Skip to main content
NEWS PARIWISATA KALTIM

Focus Group Discussion (FGD), Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Melalui OSS Untuk Sektor Usaha Pariwisata

Balikpapan 29 Mei 2024,Focus Group Discussion (FGD), Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Melalui OSS Untuk Sektor Usaha Pariwisata diadakan di Hotel Novotel Balikpapan,  dimulai dengan pembukaan, pembacaan doa, laporan panitia plt kabid Destinasi yang diwakilkan dibacakan oleh Imam Rusdi Hidayat, S.T dan Dibuka oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur ibu Ririn Sari Dewi, S.IP, M.Si “Apresiasi sebesar besarnya pada para peserta, narasumber dan hadirin sekalian. Sektor pariwisata di Indonesia saat ini dinilai efektif peranannya dalam menambah devisa negara. Hal tersebut tidak terlepas dari perkembangan kebutuhan pariwisata, tidak hanya di Indonesia, namun di seluruh dunia. Pertumbuhan kebutuhan manusia akan pariwisata menyebabkan sektor ini dinilai mempunyai prospek yang besar di masa yang akan datang. Maksud Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Sektor Pariwisata ini, bahwa pelaku usaha sektor pariwisata wajib mendaftarkan perizinan usahanya melalui Online Single Submission
(OSS). Hal tersebut dilakukan untuk memberikan jaminan pelayanan profesional kepada konsumen. Maka dari itu Dinas Pariwisata di wilayah Kaltim (10 Kabupaten/Kota) selaku pemangku kepentingan tersebut diperlukan
pemahaman bersama (satu persepsi) dalam Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Melalui OSS untuk
Sektor Usaha Pariwisata di Provinsi Kalimantan Timur. Diharapkan dengan adanya FGD pada hari ini kita mampu bertukar pikiran serta gagasan tentang Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Melalui OSS untuk Sektor Usaha Pariwisata di Provinsi Kalimantan Timur.”
Acara dilanjutkan dengan 3 materi paparan yang di jelaskan oleh para Narasumber diantaranya dari bu Rani Nur Ainun Oktaviani, S.STP “Perizinan Berusaha Berbasis Risiko “OSS RBA”, pak Said Keliwar, S.Par, M.Par “Kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Melalui OSS untuk Sektor Pariwisata” dan dari Pak Murad mengenai “Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata (LSPr) Mahamu”. Lalu acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab dan sesi foto bersama
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Dinas Pariwisata sekabupaten/kota wilayah Kalimantan Timur, DPMPTSP sewilayah Kalimantan Timur, Mitra Asosiasi Pariwisata Kalimantan Timur (GIPI, PUTRI, PHRI, ASITA, PPJI).

Leave a Reply

Close Menu