Skip to main content
Berita

UU IKN Resmi Disahkan, Forum Rakyat Bersatu Beserta Pemprov Gelar Syukuran

By Februari 7, 2022No Comments

Samarinda, Sebagai wujud rasa syukur atas disahkannnya secara resmi Undang-undang IKN RI menjadi Ibu Kota Negara Republik Indonesia Nusantara di Kaltim pada 18 Januari 2022, Forum Rakyat Kaltim Bersatu dan Pemerintah Provinsi Kaltim gelar “Syukuran Rakyat Kaltim” pada Senin (7/2) bertempat di Pendopo Odah Etam Jl. Gajah Mada No. 1 Samarinda .

Mewakili Gubernur Kaltim Plt. Asisten Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat Sekterariat Daerah Provinsi Kaltim Drs. Deni Sutrisno, M. Si mengatakan bahwa pada momentum ini, kami mengajak masyarakat untuk senantiasa mensukseskan kelancaran pembangunan IKN Nusantara di Benua etam. Selain itu, masukan dan pendapat sebagai aspirasi rakyat Kaltim ke Pemerintah Pusat, dalam keterlibatan dan kepentingan pembangunan IKN harus tetap diperjuangkan.

Di masa depan ibukota Nusantara akan menjadi simbol identitas nasional yang merepresentasikan keberagaman bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945,” ungkapnya. Dalam kesempatan ini, Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Forkominda Kaltim, TNI/POLRI dan masyarakat Kaltim yang turut menjaga dan memelihara stabilitas daerah.

Acara ini ditutup dengan pemotongan tumpeng yang dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah Pemprov Kaltim, Danrem 091/ASN Kolonel Inf Cahyo Suryo Putro, Direktur Binmas Polda Kaltim Kombes Anggie Yulianto Putro, Tokoh Kaltim Farid Wadjdy, Ketua Umum Kerukunan Bubuhan Banjar Irianto Lambrie, Ketua Forum Rakyat Kaltim Bersatu Edi Soyfan, Ketua Persekutuan Dayak Kalimantan Timur Syaharie Jaang, Rektor Universitas Mulawarman H. Masjaya, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda tokoh Wanita dan tokoh masyarakat.

Close Menu