Samarinda – Balikpapan, 26–29 Mei 2025 — Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme tenaga kerja di sektor pariwisata, khususnya di bidang wellness dan spa, Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan Pra-Assessment dan Uji Sertifikasi Kompetensi bagi para terapis spa di dua kota besar, yakni Samarinda dan Balikpapan.
Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 26–27 Mei 2025 di Samarinda dan dilanjutkan pada 28–29 Mei 2025 di Balikpapan, dengan masing-masing kota diikuti oleh 30 peserta. Seluruh peserta merupakan terapis spa aktif yang mengikuti uji kompetensi sesuai dengan skema sertifikasi yang tersedia, yaitu Spa Wajah dan Spa Perawatan Badan Tradisional.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur, DPD ASTI Kalimantan Timur, serta LSP Spa Nasional. Sinergi ini menjadi langkah strategis untuk mendorong peningkatan daya saing SDM spa di Kalimantan Timur, sekaligus mendukung upaya sertifikasi kompetensi sebagai standar kualitas layanan spa yang profesional dan berdaya saing global.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur, Ibu Ririn Sari Dewi, S.IP., M.Si, menyampaikan bahwa sertifikasi kompetensi ini memiliki makna penting dalam pengembangan industri spa lokal.
“Sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebagai bentuk pengakuan negara terhadap keterampilan para terapis spa. Tujuannya jelas: untuk menjamin mutu pelayanan spa, meningkatkan kepercayaan wisatawan, serta membuka akses yang lebih luas bagi para terapis untuk berkembang di dunia kerja,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan sertifikasi ini, diharapkan para terapis spa memiliki pengakuan resmi atas kompetensi mereka, sekaligus membuka peluang yang lebih luas dalam dunia kerja, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur bersama Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Timur, Bidang Destinasi Industri Pariwisata dan Bidang Perencanaan melakukan Konsultasi dan Diskusi Teknis Penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur.
Jumat, 20 Juni 2025, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur bersama Biro Hukum Setda Provinsi…