Samarinda, Di daulat sebagai narasumber dalam Bimbingan Teknis yang digelar oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI (Kemenparekraf) 15 Maret 2022 bertempat di Hotel Harris. Komite Ekraf yang diwakili oleh Dra. Sri Wahyuni, MPP selaku ketua sekaligus Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim memaparkan berbagai program kebijakan yang akan dilakukan guna mempersiapkan SDM yang berkualitas dalam menyongsong Kaltim sebagai IKN.
Penyusunan Peta Jalan Pengembangan Ekraf Daerah (Talanpekda) Kaltim merupakan program kebijakan yang telah dilaksanakan agar mempermudah para pelaku Ekraf dalam menentukan sektor Industri mana yang menjadi pilihan
“Kaltim telah memiliki Talanpekda yang telah tertuang kedalam buku yang telah disahkan dalam Pergub. Dari 17 Sektor Ekraf terdapat 3 Sub Sektor Unggulan Ekraf yaitu Kuliner, Kriya dan Aplikasi & Game dan 3 Sub Sektor Potensial yaitu Seni Pertunjukan, (Film, Animasi & Video), & Musik”, papar Sri Wahyuni.
Selain itu, program yang kini tengah diproses adalah pemberian beasiswa dan sertifikasi pelaku Ekraf di Kaltim. Kendati sebelumnya, dibutuhkan database sebaran pelaku Ekraf di Kaltim lengkap beserta konsentrasinya.
Sri Wahyuni menyebut, untuk membangun database itu pihaknya sudah menyiapkan sistem informasi ekonomi kreatif Kaltim dalam bentuk aplikasi web di “kaltimkreatif.id”. Dikatakannya, pelaku Ekraf dapat mengunjungi situs tersebut untuk melakukan input mandiri.