Mahalnya Ide Berkelanjutan: HKI Penting Bagi Pelaku Ekraf
SAMARINDA – Empat puluh orang pelaku ekonomi kreatif di Kota Samarinda, terbagi dalam subsektor wastra, kriya, kuliner, dan seni pertunjukan, menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan yang mengangkat tema Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Terhadap Karya Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif , Bidang Pariwisata dan Ekraf ini dibuka oleh Sekretaris Dispar Prov. Kaltim, Yekti Utami, S.Sen., M.Pd., bertempat di Ruang Rapat Sapta Pesona, Selasa, 22 Oktober 2024.
“Bagaimana memajukan HKI bagi pelaku ekonomi kreatif bidang pariwisata dan ekraf serta bagaimana proses mendapatkan HKI itu sendiri, itulah tujuan daripada diadakannya kegiatan Forum Konsultasi Publik ini,” ujar Yekti Utami. Lebih lanjut, ia menambahkan, ide merupakan sesuatu yang mahal.
Sejalan pula dengan yang disampaikan Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dispar Prov. Kaltim, A. Khalik, S.Sn., selaku salah satu narasumber. “Mahalnya sebuah ide berkelanjutan. Jika ide telah mendapatkan HKI dan digunakan orang lain maka kita akan menerima royalti,” kata Awang Khalik.
HKI memiliki tujuan sebagai bentuk antisipasi melanggar hak milik orang lain, peningkatan kompetisi pada produk yang berkualitas serta pertimbangan strategi, penelitian usaha, dan industri.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Kanwil Kemenkumham Kaltim, Santi Mediana Panjaitan, S.H., M.H., Kepala Bidang Pelayanan Hukum. Dalam paparannya yang berjudul Kekayaan Intelektual ia menjelaskan perbedaan antara merek, cipta, dan paten, sebelum kemudian beralih ke sesi tanya jawab bersama peserta forum.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur menghadiri Undangan Pertemuan Tahunan BI (PTBI) 2024 dengan mengusung tema “Sinergi Memperkuat Stabilitas dan Transformasi Ekonomi Nasional”.
Jumat, 29 November 2024, di Ruang Maratua It.4 KPw Bank Indonesia Perwakilan Kaltim Kepala Dinas…