Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pariwisata melaksanakan kegiatan uji sertifikasi kompetensi pengelolaan keamanan pangan berbasis Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) pada Rabu, 8 Mei 2024. Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut berjumlah 30 orang peserta yang juga merupakan anggota asosiasi chef, ICA (Indonesia Chef Association).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam menerapkan prinsip HACCP untuk menjaga keamanan pangan. Peserta diajak untuk terlibat secara aktif dalam sesi diskusi, studi kasus, dan simulasi situasi nyata yang memungkinkan mereka untuk mempraktekkan pengetahuan yang telah dipelajari.
Kepala Dinas Pariwisata, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Hj. Dahlia, S.Pi., M.Si menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting guna meningkatkan kompetensi chef mengelola bahan pangan yang aman dan terbebas dari risiko.
“Melalui pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip HACCP, kita dapat mengidentifikasi bahaya, mengendalikan risiko, dan memastikan bahwa setiap langkah dalam proses produksi makanan telah dipikirkan secara matang untuk mencegah kontaminasi dan bahaya lainnya” ungkap Dahlia dalam sambutannya.
Sertifikasi kompetensi dalam pengelolaan keamanan pangan berbasis HACCP tidak hanya bermanfaat bagi peserta secara individual, tetapi juga bagi industri kuliner secara keseluruhan.
Dengan lebih banyak profesional yang memahami dan menerapkan prinsip-prinsip HACCP, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih aman dan lebih sehat bagi konsumen.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur menghadiri Undangan Pertemuan Tahunan BI (PTBI) 2024 dengan mengusung tema “Sinergi Memperkuat Stabilitas dan Transformasi Ekonomi Nasional”.
Jumat, 29 November 2024, di Ruang Maratua It.4 KPw Bank Indonesia Perwakilan Kaltim Kepala Dinas…