Setelah dalam kurun waktu kurang lebih 2 tahun tidak melaksanakan, Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur akhirnya gelar upacara perdana di tahun 2022 sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur tentang Pelaksanaan Apel Pagi. Upacara dijadwalkan akan digelar setiap hari senin dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan yang berlaku.
Selaku Pimpinan Upacara pada pagi ini (10/1) H.M. Irvan Rivai (Sekretaris) menyampaikan untuk tetap menerapkan prokes dan para karyawan/i untuk tidak lupa melaksanakan kewajiban yakni absen secara online maupun basah, agar kehadiran dapat terdata ke dalam sistem database BKD dan tentunya berpengaruh pada Gaji Bulanan yang akan diterima. Tak lupa juga Irvan memperkenalkan para pejabat Struktural dan Non PNS yang baru memangku jabatan pada tahun 2022 di Dispar Prov. Kaltim.