Selasa, 26 Mei 2025 – Dinas Pariwisata Kalimantan Timur melalui perwakilan resmi membuka Sosialisasi dan Edukasi Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Pendopo Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan ini menghadirkan 30 peserta dari kalangan pemusik tradisi, pencipta lagu tradisi, serta OPD terkait.
Turut hadir mendukung acara ini, Kabid Pelayanan HKI Kanwil Kemenkumham Prov. Kaltim beserta jajaran.
Acara ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat ekosistem musik tradisional di Kaltim. Tidak hanya melindungi hak cipta para seniman, tapi juga mendorong nilai ekonomi dari setiap karya yang dihasilkan.
Melalui kolaborasi bersama Langgam Kreasi Budaya, edukasi ini menegaskan bahwa musik tradisi bukan hanya warisan budaya namun juga aset kreatif yang punya daya saing di tengah perkembangan industri musik nasional.
Karya kita, identitas kita.
Mari terus mendukung seniman tradisi untuk berkarya, terlindungi, dan berdaya.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur di dampingi Plt.Sekretaris Dispar dan Bidang Pemasaran menghadiri Undangan Pisah Sambut dan Serah Terima Jabatan
Senin, 19 Mei 2025, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur di dampingi Plt.Sekretaris Dispar dan…