Samarinda, 10/4/2025, Acara ini dilaksanakan bertempat di Creative Hub Eks Bandara Temindung, dan Digelar secara daring dan luring, kegiatan Forum Group Discussion (FGD), Rancangan Pergub tentang Pengembangan Desa Wisata Kaltim, dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Ir. H. Seno Aji, M. Si, ditandai dengan pemukulan gendang bersama Sekda Prov. Kaltim, Dra. Sri Wahyuni, MPP, didampingi oleh Kadis Pariwisata Prov. Kaltim Ririn Sari Dewi, S.IP., M. Si beserta para narasumber dan Tim Ahli.
Dalam sambutannya Seno Aji menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan FGD ini, dalam rangka pembuatan peraturan gubernur tentang pengembangan desa wisata di Kaltim, dimana di provinsi Kaltim terdapat kurang lebih seribu desa wisata, baik yang sudah berkembang, yang sedang berkembang, dan desa wisata mandiri. Ini tentu memerlukan perhatian bersama bagaimana pemerintah kabupaten kota, provinsi dan pemerintah pusat, nantinya bisa bergotong royong dan bahu membahu untuk memastikan desa wisata dapat terus berkembang, sehingga dapat dikunjungi oleh para wisatawan baik dalam maupun luar Kaltim,” Ujar Seno Aji.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Ir Seno Aji menyampaikan bahwa pariwisata adalah salah satu sektor strategis yang memiliki daya ungkit besar dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah serta kesejahteraan masyarakat dan Kaltim memiliki kekayaan alam, budaya, dan kearifan lokal yang luar biasa, yang harus terus dikembangkan.
“Melalui FGD ini, diharapkan masukan, ide dan gagasan baik dari nara sumber, kepala dinas pariwisata kabupaten kota, OPD terkait, pokdarwis, penggiat wisata, sehingga menghasilkan komitmen bersama melalui peraturan gubernur dalam upaya memajukan dan pengembangan desa wisata di Kaltim,” tutup Seno Aji.
Dalam laporannya Kadispar Prov. Kaltim, Ririn Sari Dewi memaparkan bahwa maksud dan tujuan pelaksanaan FGD penyusunan rancangan Pergub tentang Pengembangan Desa Wisata di Kaltim, adalah untuk menyediakan kerangka hukum dan kebijakan yang menjadi pedoman dalam pengembangan desa wisata di Kaltim.
“Selain itu, untuk menjamin sinergi dan kolaborasi antara perangkat daerah, pemerintah kabupaten kota dan pemangku kepentingan lainnya dalam pengembangan desa wisata, memberikan arah dan standar operasional dalam pengelolaan, promosi dan pemberdayaan masyarakat di desa wisata,” papar Ririn.Usai pembukaan dilanjutkan dengan paparan tentang peraturan gubernur tentang pengembangan desa wisata di Kaltim oleh Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, dan dilanjutkan pelaksanaan FGD, dengan nara sumber Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastuktur Kementerian Pariwisata Harianto secara daring, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kaltim Puguh Harjanto, dan tim tenaga ahli rancangan pergub pengembangan desa wisata I Wayan Lanang Nala.
Turut hadir secara daring dan luring kepala perwakilan BI Kaltim, Kepala Bank KaltimTara, Kepala Dinas Pariwisata se-Kaltim, Instansi Vertikal Pemprov Kaltim, Kepala OJK, Deputi OIKN Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat, Mitra Pariwisata, Perwakilan Pokdarwis dan Desa Wisata kabupaten kota Se- Kaltim.