Balikpapan,7 april 2022
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi Kalimantan Timur melalui Pansus LKPj yang diketuai oleh Bapak Marthinus menyelenggarakan rapat dengar pendapat Pansus Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2021.
Rapat dengar pendapat tersebut dilaksanakan selama 2 hari terhitung dari tanggal 6 – 7 April yang berlokasi di Hotel Grand Jatra, Balikpapan.
Rapat dihadiri oleh pansus pembahas LKPj bersama Perangkat daerah provinsi Kalimantan Timur.
Dalam kegiatan Rapat dengar pendapat (RDP), Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan timur yang digawangi Sekretaris dan Didampingi masing-masing perwakilan Bidang masuk dalam sesi pertama hari ke-2 bersama Deperindagkop, Dinas Ketahanan Pangan dan DPMPTSP.
Pada rapat sesi pertama tersebut, hal yang menjadi pembahasan yaitu terkait progress program kawasan 3 danau yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Kutai Barat.
Selain itu, terdapat juga beberapa pertanyaan dan pendapat yang dilontarkan oleh pihak DPRD, salah satunya dari Hj. Fitri Maisyaroh yang mengatakan “Kalau bisa aksesibilitas dan infrastruktur yang ada di destinasi wisata diperbaiki, minimal bisa untuk dilewati” imbuhnya.
Menjawab pertanyaan tersebut, sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim Bapak H.M. Irvan Rifai mengatakan bahwa “infrastruktur yang ada di destinasi wisata beberapa diantaranya untuk masuk kesana melewati area perusahaan sawit dan lainnya, permasalahan umum yang kita alami baik itu dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan adalah dari lahan yang belum Clean and Clear dari yang punya wilayah, jika permasalahan lahan ini sudah clear, Dinas Pekerjaan Umum siap untuk memberi akses untuk ke destinasi wisata tersebut”.