Skip to main content
BERITA

Rapat Bidang Pemasaran tahun 2025, dengan  tema “ Strategi  Pemasaran Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur”

By Februari 28, 2025Maret 2nd, 2025No Comments

Bontang, 27 Pebruari  2025,  Rapat Bidang Pemasaran tahun 2025 dengan  tema, “ Strategi  Pemasaran Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur, bertempat dihotel Bintang Sintuk Ruang meting room Tanjung laut ballroom   dengan  session pertama  disampaikan   Kepala Dinas  Pariwisata   Prov. Kaltim,  Ririn Sari Dewi, S.IP, M.Si dan   penyampain materi  kedua oleh Kabid Pemasaran  serta dilanjutkan penyampain Materi Narasumber oleh M. Fauzan tidak ketinggalan dengan tanya jawab kepada peserta  dari  Kepala Dinas dan staf  yang mengikuti dari 10 Kabupaten Kota, Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan :

  • Dinas Pariwisata Kab/ Kota wajib menyerahkan daftar dan kontak pengelola Media Sosial kepada Dinas Pariwisata Prov. Kaltim.

  • Dalam setiappembuatan Konten Promosi Pariwisata Kab/ Kota wajib berkolaborasi dengan Dispar Prov. Kaltim melalui medsos terutama Instagram dan Website.

  • Dinas Pariwisata Kabupaten /Kota untuk membuat Destinasi  Kabupaten/ Kota dipublikasikan melalui Medsos.

  • Dinas Pariwisata Kaltim menginforkmasikan dan mengajak  Dinas Sekaltim untuk berpromosi pada Pameran Table Top Bersama diluar Daerah dengan beban anggaran biaya masing kabupaten/ Kota.

  • Menjalin kerjasama bersama Mitra Pariwisata untuk berpromosi baik Kabupaten /kota  dan Provinsi kaltim yang ada didaerah masing – masing.

  • Dalam pelaksanaan Pemilihan Putri dan Duta Wisata Tingkat Kab/ Kota dilaksanakan sebelum Jadwal pelaksanaan Tingkat Provinsi yakni pada bulan September .

  • Kabupaten/kota secara Berkala untuk mengirim bahan Promosi seperti Video , Foto, Leaflet, Bopklet, Peta wisata baik Soft Copy dan Hard Copy  ke Dinas  Pariwisata Prov. Kaltim.

  • Setiap Kabupaten/ Kota dapat mengirimkan data – data yang berhubungan dengan kepariwisataan dilengkapi dengan target wisatawan .

  • Setiap Dinas Pariwisata Kab/Kota dapat mengisi di link Aplikasi data Parekraf.kaltimprov. go.id secara berkala.

  • Raker Bidang Pemasaran Pariwisata 2026 tidak dilaksanakan, akan tetapi digabungkan dalam satu kegiatan Rakor teknis Pariwisata dan Ekraf.

  • Pengelola Data diKab/ Kota yang telah masuk dialam Sk Gubernur wajib mengirimkan data melalui kegiatan Pemutakhiran Data sbb : Surat Penugasan Penanggung Jawab dan pengelola Data, Data Direktori  Parekraf, Data Statistik  Parekraf, Data Lain Penunjang Par Ekraf.

Setelah  menghasikan kesepakatan tersebut diatas, dilanjutkan Penanda tangan   oleh masing- masing  peserta yang hadir dari sepuluh kabupaten dan Kota dan Kadispar Prov. Kaltim  dan dilanjutkan foto Bersama dan serah terima Cenderamata dan kabupaten /  Kota dan Dispar Prov. Kaltim

Leave a Reply

Close Menu